Industri — PT. Cipta Karya Pertiwi Trans, Transporter Limbah B3 & Non-B3 Berlisensi KLHK
_1775124560991-BU0cMfPO.png)


Pangan, Agribisnis & Perkebunan
Industri pangan dan agribisnis sering salah kaprah menganggap limbahnya tidak berbahaya. Padahal pestisida bekas, kemasan pestisida terkontaminasi, dan residu proses pengolahan pangan tertentu masuk dalam kategori B3.
- Pestisida kedaluwarsa dan kemasan bekas pestisida
- Herbisida, fungisida, dan bahan kimia agrikultur sisa
- Bahan kimia pengawet makanan tidak memenuhi standar
- Limbah dari proses fermentasi industri (pelarut organik)
- Oli dan bahan bakar dari alat pertanian besar
- Limbah laboratorium kontrol kualitas produk pangan
Banyak perusahaan pangan dan agribisnis belum menyadari bahwa limbah mereka termasuk B3. Kami menyediakan konsultasi identifikasi limbah gratis sebelum memulai layanan.
Sektor Industri yang Dilayani CKPT
CKPT melayani pengangkutan limbah B3 dan Non-B3 untuk delapan sektor industri utama di Indonesia: manufaktur & elektronik, petrokimia & migas, farmasi & laboratorium, otomotif & alat berat, pertambangan & mineral, pangan & agribisnis, tekstil & garment, serta konstruksi & infrastruktur.
Setiap sektor memiliki profil limbah dan ritme produksi yang berbeda. Tim kami mengadaptasi jenis armada, frekuensi pengangkutan, dan dokumentasi manifest agar sesuai dengan kebutuhan compliance masing-masing klien — dari kontrak retainer bulanan hingga pengangkutan on-demand untuk shutdown atau proyek konstruksi.