Transportasi Non-B3 — PT. Cipta Karya Pertiwi Trans, Transporter Limbah B3 & Non-B3 Berlisensi KLHK
_1775124560991-BU0cMfPO.png)
PT. Cipta Karya
Pertiwi Trans

Layanan Non-B3
Layanan Non-B3
03 / 09
Transportasi Limbah Non-B3 Industri
CKPT melayani pengangkutan limbah Non-B3 dari titik produksi industri ke pemanfaat berizin — mendukung program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan target zero waste to landfill yang menjadi indikator PROPER dan ISO 14001.
Limbah yang kami angkut mencakup scrap logam (besi, aluminium, tembaga), sludge IPAL non-toksik, kemasan kayu/karton/plastik bersih, residu organik industri pangan, dan material daur ulang lainnya. Setiap pengangkutan tercatat dan dapat diaudit untuk mendukung pelaporan sustainability klien.
Tersedia kontrak rutin (mingguan/bulanan) dengan tarif terstandar maupun on-demand untuk proyek konstruksi dan shutdown pabrik. Cakupan layanan: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jabodetabek, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa perbedaan limbah B3 dan Non-B3?
- Limbah Non-B3 adalah limbah industri yang tidak masuk kategori Bahan Berbahaya & Beracun menurut PP 22/2021. Contohnya scrap logam, kemasan kertas/plastik bersih, dan sludge IPAL non-toksik. Penanganannya lebih fleksibel namun tetap memerlukan pengangkut tercatat untuk traceability.
Apakah limbah Non-B3 wajib menggunakan transporter berizin?
- Untuk industri menengah & besar yang menerapkan PROPER atau ISO 14001, dokumentasi pengangkutan Non-B3 oleh transporter resmi mendukung audit dan target zero waste to landfill.
Jenis limbah Non-B3 apa saja yang diangkut?
- Scrap logam (besi, aluminium, tembaga), sludge IPAL non-B3, kemasan kayu/karton/plastik bersih, limbah organik industri pangan, residu daur ulang. Semua diarahkan ke pemanfaat berizin untuk 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Bisakah pengangkutan dijadwalkan rutin?
- Ya. Kontrak bulanan/mingguan tersedia dengan tarif terstandar. On-demand juga tersedia untuk proyek konstruksi atau shutdown pabrik.