Lewati ke konten utama

Transportasi Limbah B3 — PT. Cipta Karya Pertiwi Trans, Transporter Limbah B3 & Non-B3 Berlisensi KLHK

Logo PT. Cipta Karya Pertiwi Trans
PT. Cipta Karya
Pertiwi Trans
Transportasi Limbah B3 — PT. Cipta Karya Pertiwi Trans
Layanan B3
Layanan B3
02 / 09

Transportasi Limbah B3 Berlisensi KLHK

PT. Cipta Karya Pertiwi Trans (CKPT) adalah transporter limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3) berlisensi KLHK yang melayani industri di seluruh Indonesia. Setiap pengangkutan mengikuti PP 101/2014 dan PermenLHK P.4/2020, lengkap dengan manifest elektronik SIB3PS.

Armada kami terdiri dari truk box, dump, dan tanker yang telah terdaftar resmi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pengemudi bersertifikat Handling Dangerous Goods, dilengkapi APD lengkap, kit tanggap darurat tumpahan, dan asuransi pengangkutan Intra Asia.

Layanan mencakup oli bekas, sludge IPAL, pelarut organik, aki bekas, kemasan terkontaminasi B3, limbah laboratorium, hingga limbah elektronik (e-waste). Basis operasional di Driyorejo, Gresik, Jawa Timur dengan rute reguler ke Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu limbah B3?

Limbah B3 adalah sisa usaha/kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya & Beracun, diatur dalam PP No. 101 Tahun 2014. Contohnya oli bekas, sludge IPAL, pelarut organik, aki, dan kemasan terkontaminasi.

Apakah PT. Cipta Karya Pertiwi Trans memiliki izin resmi KLHK?

Ya. Kami transporter berlisensi KLHK dengan armada terdaftar dan pengemudi bersertifikat Handling Dangerous Goods. Semua pengangkutan menggunakan manifest elektronik SIB3PS.

Wilayah mana saja yang dijangkau?

Seluruh Indonesia. Basis operasional di Driyorejo, Gresik, Jawa Timur dengan rute reguler ke Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.

Bagaimana proses asuransi pengangkutan?

Setiap pengangkutan limbah B3 dijamin asuransi Intra Asia sesuai persyaratan KLHK, melindungi pengirim dari risiko tumpahan atau insiden selama perjalanan.